Tentang Rutan Painan
- RUTAN PAINAN
- Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
- Rumah Tahanan Negara Klas IIB Painan adalah salah satu Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Sumatera Barat, yang melaksanakan tugas perawatan bagi Narapidana dan Tahanan, dalam ruang lingkup wilayah Pesisir Selatan khususnya, serta wilayah hukum Sumatera Barat pada umumnya dan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut sebagai institusi yang merupakan bagian Integral Penegakan Hukum di Indonesia.
Selasa, 13 November 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Penggeledahan Kamar WBP
SELASA, 12 FEBRUARI 2019 KEGIATAN PENGGELEDAHAN KAMAR WARGA BINAAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B PAINAN, DALAM RANGKA TINDAK LANJUT...
-
Sabtu pagi 08.00wib 15 Desember 2018 Kegiatan Senam Kesegaran Jasmani bagi WBP dan Petugas Rutan Painan Situasi Aman dan Tertib... @huma...
-
SELASA, 12 FEBRUARI 2019 KEGIATAN TES URINE PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B PAINAN, YANG DIIKUTI OLEH SELURUH PEGAWAI RUMAH TAHANAN N...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar