Tentang Rutan Painan

Foto saya
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Painan adalah salah satu Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Sumatera Barat, yang melaksanakan tugas perawatan bagi Narapidana dan Tahanan, dalam ruang lingkup wilayah Pesisir Selatan khususnya, serta wilayah hukum Sumatera Barat pada umumnya dan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut sebagai institusi yang merupakan bagian Integral Penegakan Hukum di Indonesia.

Selasa, 12 Februari 2019

Penggeledahan Kamar WBP

SELASA, 12 FEBRUARI 2019

KEGIATAN PENGGELEDAHAN KAMAR WARGA BINAAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B PAINAN, DALAM RANGKA TINDAK LANJUT PELAKSANAAN SURAT EDARAN  DIRJEN PEMASYARAKATAN NOMOR : PAS-126.PK.02.10.01 TAHUN 2019 TENTANG LANGKAH-LANGKAH PROGRESIF DAN SERIUS UPAYA PEMBERANTASAN NARKOBA DI RUMAH TAHANAN NEGARA/CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA, LEMBAGA PEMASYARAKATAN, DAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK.






@humasrutanpainan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penggeledahan Kamar WBP

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 KEGIATAN PENGGELEDAHAN KAMAR WARGA BINAAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B PAINAN, DALAM RANGKA TINDAK LANJUT...